Pemerintah Antisipasi Fluktuasi Harga Pangan Akibat Cuaca Ekstrem
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan kebijakan energi baru yang revolusioner pada 14 Agustus 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan energi terbarukan, mengurangi emisi karbon, dan menjamin ketahanan energi jangka panjang bagi Indonesia. Kebijakan tersebut mencakup serangkaian langkah strategis, mulai dari insentif fiskal, regulasi baru, hingga investasi besar-besaran dalam infrastruktur energi hijau. Pemerintah menargetkan porsi energi terbarukan mencapai 30% dari total pasokan energi nasional pada tahun 2030, naik signifikan dari angka di bawah 15% saat ini. Target ambisius ini selaras dengan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris untuk mitigasi perubahan iklim.
Mendorong Pemanfaatan Energi Surya dan Panas Bumi
Salah satu pilar utama kebijakan ini adalah program